Legislator Ini Himbau Perusahan Tidak Bayar THR Ketika Arus Mudik

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Sampit, Gerakkalteng.com- Sejumlah legislator Kotim menghimbu agar perusahaan dapat memenuhi kewajibanya dengan membayar hak-hak

Jalan Antang Kalang Jadi Bubur Dewan Minta Pemkab dan Pemprov Turun
Kades Diminta Aktif di Tempat Tugas
DPRD Sangat Mendukung persiapan Kotim Jadi Tuan Rumah Porvrop 2022

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Sampit, Gerakkalteng.com- Sejumlah legislator Kotim menghimbu agar perusahaan dapat memenuhi kewajibanya dengan membayar hak-hak karyawan seperiti Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah harus dibayar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Seperti yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sutik meminta agar pembayaran tunjangan hari raya atau THR karyawan oleh perusahaan jangan sampai menjelang arus mudik.

“Saya lihat Pemkab sudah respon untuk persoalan THR ini,” kata Sutik, Sabtu (18/5)

Apabila pembayaran THR ini terlalu mendekati puncak arus mudik. lanjutnya, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan penumpang di Pelabuhan Sampit.

tidak jarang pemerintah daerah harus membangun kemah penampungan hingga meluber jalan umum karena menumpuknya penumpang tersebut.

“Kasihan pemudik, mereka kalau dekat lebaran barus dibayar, mereka pulang ke kampung halaman harus mengantre di pelabuhan, ini jangan sampai terjadi. Karena pemerintah juga repot nantinya,” pungkasnya.(Ist)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!