Data Penerima Rastra Harus Valid

faktakalimantan.co.id - TAMIANG LAYANG - Kalangan DPRD Barito Timur (Bartim) meminta, kepada teknis terkait agar penyaluran beras sejahtera (Rastr

DPMDSos Gelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
Waspadai Ancaman Karhutla
Menjelang HU RI dan HUT Kabupaten Sekda Pimpin Rapat Persiapan

PEMBAGIAN : Salah seorang warga Desa Matarah, Kecamatan Dusun Timur saat akan mengambil beras prasejahtera (Rastra) dikantor desa setempat, Selasa (9/4/2019).

faktakalimantan.co.id – TAMIANG LAYANG – Kalangan DPRD Barito Timur (Bartim) meminta, kepada teknis terkait agar penyaluran beras sejahtera (Rastra) di kabupaten setempat, harus tepat sasaran. Oleh sebab itu sebelum disalurkan bantuan sosial tersebut, maka harus memiliki data yang valid.

“Kepada semua pihak yang terkait, harus serius mendata calon penerima bansos itu. Pasalnya selama ini sejumlah warga yang melapor, ada kepala keluarga (KK) yang seharusnya menerima Rastra, namun tidak menerima,” kata Anggota DPRD Bartim Janjo Briano, Selasa (9/4/2019).

Ia menjelaskan, hal tersebut disebabkan terjadi kekeliruan data yang dimiliki. Seperti orang yang sudah berpindah tempat tinggal dan sudah meninggal, namun masih ada yang dalam daftar penerima. Tidak akuratnya data menyebabkan sebagian warga yang berhak menerima, merasa pemerintah seperti pilih kasih dalam memberikan bantuan tersebut.

“Rastra peruntukannya untuk masyarakat kurang mampu atau prasejahtera. Namun perlu diverifikasi juga  beras yang disalurkan layak dikonsumsi,” tandasnya.

Politisi PDIP ini mengingatkan, kepada instansi terkait untuk melakukan pendataan ulang alur distribusi Rasta, agar penyalurannya tepat sasaran.oleh sebab itu peran serta semua pihak pro aktif mendata calon penerima Rastra dengan sistem jemput bola.

“Bantuan Rastra untuk Kabupaten Barito Timur dilaksanakan oleh divisi bulog, berdasarkan basis data terpadu (BDT) fakir miskin,” pungkasnya. (dw)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!