FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barita Utara (Batara) diminta untuk mengingatkan aparatur sipil negara agar bersifat netral s
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barita Utara (Batara) diminta untuk mengingatkan aparatur sipil negara agar bersifat netral saat menjalankan tugasnya terkait Pemilu Presiden dan legislatif 2019.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Batara, Set Enus Y Mebas.
“Seluruh ASN harus bersikap netral baik saat menjalankan tugas dan fungsinya maupun tidak, mengingat salah satu fungsi ASN adalah pemersatu bangsa,” ujar Set Enus Y Mebas, baru-baru ini.
Menurutnya, bahwa aturan untuk menjaga netralitas telah tertuang dalam Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN, antara lain berdasarkan pada asas netralitas.
“Aturannya sudah jelas. Jadi netralitas ASN harus dijaga,” ucapnya.
Asas netralitas tersebut tegas Set Enus mengacu pada sikap yang harus dipegang teguh para pegawai ASN yang tidak boleh diintervensi pihak manapun. Oleh karenanya, ASN dilarang keras untuk terlibat sebagai tim sukses baik Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota maupun DPD RI.
“Jangan ada ASN yang terlibat dalam tim sukses,” imbaunya.
Ia pun menuturkan, agar ASN jangan sampai terjebak dalam ranah politik praktis untuk mendukung salah satu kubu, karena sanksi tegas dari pemerintah akan diberlakukan jika dilanggar. Oleh karena itu, ia pun meminta kepada Bawaslu untuk menindak bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis.
“Bawaslu harus berani memberikan tindakan yang tegas terhadap ASN yang ditemukan melanggar ketentuan yang sudah diatur dalam perundangan tersebut,” pungkasnya.(Sbi)
COMMENTS