Dewan Sarankan Pemkab Buka Lapangan Kerja

Faktakalimantan.co.id,MUARA TEWEH - Kalangan DPRD Barito Utara (Batara) mempertanyakan program pemerintah di tahun 2019 untuk membuka lapangan ker

Rehab Rumdin Guru Harus Tepat Sasaran
Pemkab Batara Diminta Ingatkan Netralitas ASN Dalam Pemilu
H. Tajeri Alhamdulilah Pemilu Berjalan Aman Dan Damai

Anggota DPRD Batara bersalaman dengan Bupati Nadalsyah dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra usai gelaran rapat paripurna terkait jawaban pertanyaan kalangan fraksi pendukung dewan.

Faktakalimantan.co.id,MUARA TEWEH – Kalangan DPRD Barito Utara (Batara) mempertanyakan program pemerintah di tahun 2019 untuk membuka lapangan kerja baru. Harapannya, orientasi kalangan muda tidak terpaku menjadi ASN. Hal ini disampaikan anggota DPRD PDI Perjuangan Sunario.
“Ini memang harus dilakukan, sehingga jumlah pengangguran juga berkurang. Lapangan kerja inilah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya kaum muda sendiri,” terangnya, (22/11).
Tidak itu saja, juru bicara Fraksi PPP H Abri meminta pembahasan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga Raperda APBD tahun 2019 bisa efektif diawal tahun nantinya.
“Kita ingin terlaksana sesuai jadwal, agar tidak tertundanya dalam pembahasan APBD 2019 nanti,” tukasnya.
Menjawab pertanyaan kalangan DPRD, Bupati Batara Nadalsyah mengatakan, terkait rencana pemerintah membuka lapangan kerja baru dijelaskannya, Pemkab telah melakukan peningkatan sumber daya manusia, melalui berbagai bentuk pelatihan keterampilan dan keahlian meliputi, pelatihan menjahit, pelatihan bengkel mobil dan sepeda motor, pelatihan las, tata rias/salon, pelatian jasa boga dan pelatihan operator alat berat.
“Harapannya, para calon pencari kerja dapat bersaing dalam mendapatkan pekerjaan serta mampu membuka lapangan usaha atau kerja secara mandiri,” terang Bupati Batara.
Sementara menjawab pertanyaan dari Fraksi PPP di katakan Nadalsyah, Pemkab berupaya konsisten selama pembahasan sesuai ketentuan Pasal 105 Ayat 2 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah beserta perubahannya, bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah ditekankan pada kesesuaian rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) dengan KUA-PPAS. (Sbi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!