FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN– Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat membahas pemekaran Kabupaten Rungan Manuhing, kegiatan ini berlangs
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN– Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat membahas pemekaran Kabupaten Rungan Manuhing, kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Rabu (10/10/2018).
Rapat tersebut dipimpin Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong, turut hadir Asisten III Agung, SE, Ketua Panitia kerja pelaksana Kabupaten Rungan Manuhing Soeprapto, SH, Ketua BPP Kab. Rungan Manuhing, Kepala OPD, serta pihak terkait lainnya.
Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong mengatakan, apa yang diputuskan ini menjadi komitmen bersama dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah, karena merupakan kewajiban kita untuk mendukung kegiatan ini.
Terimakasih atas upaya dari pihak panitia kerja pelaksana pemekaran Kabupaten Rungan Manuhing, dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat, ini semua harapan dan keinginan yang harus diperjuangkan dengan membutuhkan energi yang lebih besar.
Arton berharap kepada seluruh panitia harus kompak bersatu padu, termasuk pemerintah daerah juga bisa ikut memacu memberikan dukungan kepada apa yang diperjuangkan saat ini untuk satu tujuan, ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua Panitia Kerja Pelaksana Pemekaran Kabupaten Rungan Manuhing Soeprapto, SH mengatakan, pemekaran Kabupaten Rungan Manuhing adalah keinginan masyarakat sejak tahun 2000 dengan adanya pertemuan warga Rungan Manuhing di Nyarung Menteng, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Namun upaya tersebut terkendala dengan dikeluarkannya UU Nomor 5 Tahun 2002 tentang pemekaran 8 (delapan) Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Keinginan tersebut semangat untuk meneruskan aspirasinya ke Pemerintah.
Menurutnya, tujuan pemekaran Rungan Manuhing adalah semata-mata 1). Untuk Mewujutkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah, 2). Mempercepat peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah, 3). Mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, 4). Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah, 5). Meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah, dan 6). Memelihara keunikan adat-istiadat, tradisi dan budaya derah,” terang Soeprapto.
Adapun persyaratan administrasi yang disampaikan oleh panitia selama ini, sudah mencapai 90 persen, kelengkapan administrasi terpenuhi, tinggal menungguu persetujuan pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Gunung Mas, cetusnya. (Wan)
COMMENTS