Brigadir Damanik Ajak Warga Awasi Pelayanan Publik, Cegah Pungli

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Kapuas– Mengantisipasi terjadinya praktek pungli di desa binaannya, Brigadir Lukman Damanik mengajak warga Desa Tarung Manuah, K

Tahun 2020, KONI Mulai Klasifikasikan Dana Pembinaan Atlet
Sebanyak 749 Warga Kapuas Terindikasi Gangguan Jiwa
Di Usung 8 Partai, Ben-Nafiah Deklarasikan Diri

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Kapuas– Mengantisipasi terjadinya praktek pungli di desa binaannya, Brigadir Lukman Damanik mengajak warga Desa Tarung Manuah, Kec. Basarang, Kab. Kapuas, Kalteng untuk bersama-sama mengawasi pelayanan publik baik pada tingkat kelurahan/desa, kecamatan hingga kabupaten.

“Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan praktek pungli pada kantong-kantong layanan pemerintahan, sehingga diharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan dapat mencegah terjadinya praktek pungli,” ucap Brigadir Lukman Damanik, Senin (23/07/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

Bhabinkamtibmas Polsek Basarang ini menjelaskan bahwa melalui Peraturan Presiden No. 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli, pemerintah juga melindungi hak-hak pelapor yang memberikan informasi apabila terdapat praktek pungli salah satunya identitas pelapor dijamin kerahasiannya.

“Jadi apabila ada menemukan praktek pungli segera laporkan bisa melalui Bhabinkamtibmas, langsung ke kantor Polsek Basarang atau dapat menghubungi Satgas Saber Pungli Kab. Kapaus dinomor 0823 5077 6682,” pungkas Brigadir Lukman Damanik. (DNY)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!