Gumas Dapat Jatah 215 Unit Rumah Peningkatan Kualitas Rumah Tak Layak Huni

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS

Kejari Katingan Musnahkan 29 Barang Bukti Perkara
Imbauan Patuhi Prokes Rutin Disampaikan Anggota Polsek Manuhing
Tangki Dahuyan Ditetapkan Menjadi Kampung KB Percontohan 

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di aula Dinas Pekerjaan Umum (PU), Rabu (6/6/2018).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Gunung Mas Arton S Dohong dan dihadiri para pejabat dilingkungan Pemkab Gumas dan pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas PU Gunung Mas Champili menyampaikan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui SNVT penyedia perumahan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni dengan kegiatan bantuan stimulan perumahan swadaya pada 2018.

“Sumber dana bantuan berasal dari dana APBN. Untuk Kabupaten Gunung Mas mendapat jatah 215 unit rumah
untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tak Layak Huni yang tersebar di tiga kecamatan Kabupaten Gunung Mas,” kata Champili.

Pada kesempatan itu, Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah membantu perbaikan rumah tidak layak huni diwilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Dengan adanya perbaikan rumah tidak layak huni tersebut, tentunya sangat membantu dan bermanfaat untuk masyarakat di daerah ini yang membutuhkan rumah layak huni,” kata Arton. (Hri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!