Polres Barut Musnahkan Barbuk Narkoba

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID-Muara Teweh-Kepolisian resort  Barito Utara menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan satuan reserse narkoba sej

Wujudkan Cita-Cita Anak Desa
Hindari Sepeda Motor Mobil Pengangkut pasir masuk Jurang
PasanganTaufik-Ompie Herby Mendaftar Di Hari Terakhir

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID-Muara Teweh-Kepolisian resort  Barito Utara menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan satuan reserse narkoba sejak januari 2018.

Pemusnahan dilakukan dihalaman Mapolres Barut, di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah,  Selasa (24/4/2018).

Acara ini dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas, Kadis Kesehatan Robansyah, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh,  perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kabag Sumda Polres Barut Kompol Hendrik Kappa mewakili Kapolres dan perwakilan Kodim 1013/Mtw serta undangan lainnya.

Kasatnarkoba Polres Barut,   AKP Tugiyo SH yang memimpin acara pemusnahan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika golongan I jenis sabu seberat 4,96 gram netto dari 12,10 gram bruto.

“Barang bukti yang dimusnahkan setelah dikurangi 7,14 gram yang terdiri dari berat plastik pembungkus, untuk kepentingan pembuktian disidang pengadilan dan untuk kepentingan pemeriksaan dilaboratorium,”terangnya.

Menurutnya,  barang bukti sabu yang dimusnahkan ini diperoleh dari empat orang tersangka yakni, SM seberat 3,39 gram,  MR 1,34 gram,  LS 0,18gram dan dari GA 0,05 gram.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air dan dicampur dengan  bahan kimia, kemudian dibuang ke selokan yang ada dihalaman Mapolres Barito Utara.,” pungkasnya. (SBI)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!