Pjs Bupati Katingan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Transmigrasi Pulau Malan

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM - Pjs Bupati Katingan Suhaemi, menyerahkan sertifikat hak milik tanah transmigrasi UPT. Pulau Malan Sp. 1, Kecamatan Pulau M

Edarkan 3 Paket Sabu, IRT Dibekuk Polisi
BUMDes Harus Jeli Menggali Unggulan Desa
Seput dan Kawan-Kawan Diciduk Usai Mencuri Alat Musik Gereja Di Tumbang Lahang

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM – Pjs Bupati Katingan Suhaemi, menyerahkan sertifikat hak milik tanah transmigrasi UPT. Pulau Malan Sp. 1, Kecamatan Pulau Malan, di transimigrasi Pulau Malan, Senin (5/3/2018)

Penyerahan sertifikat pada tahap pertama tersebut, yaitu sebanyak 850 bidang yang terdiri dari Lahan Pekarangan (LP), dan Lahan Usaha (LUI).

Pjs Bupati Katingan Suhaemi, mengatakan bagi warga transmigran yang belum menerima sertifikat diharapkan agar dapat bersabar dan menunggu proses selanjutnya.

Untuk yang telah menerima sertifikat hak milik tanah agar tidak memperjual belikan.

“Saya sampaikan, agar tanah yang sudah memiliki sertifikat supaya tidak diperjualbelikan, ataupun dipindah tangankan selama 15 tahun,”Pungkasnya

Keadaan warga transmigrasi Pulau Malan SP 1 lanjutnya, sudah cukup maju, sehingga sarana jalan selanjutnya masih perlu dibenahi agar kedepannya transmihrasi pulau malan SP 1 dapat lebih sejahtera.
(Tobu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!