Pemkab Gumas Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Warkshop Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se Kabupaten Gunung

Dinsos Gumas Salurkan Makanan Siap Saji Untuk Korban Banjir
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rungan Lakukan Patroli Malam Hari
Ini Pesan Kapolres dan PWI Gumas Terkait Pilgub Kalteng 2020

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Warkshop Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018.

Kegiatan worshop ini dilaksanakan dua gelombang tanggal 5 Maret 2018 angkatan I dan tanggal 6 Maret 2018 angkatan II. Acara tersebut dibuka oleh Bupati Gunung Mas, Arthon Dohong, Senin (5/3/2018).

Adapun peserta kegiatan Warkshop Penyelenggaraan Pemerintahan Desa terdiri dari seluruh Pemerintah Desa dan seluruh BPD se Kabupaten Gunung Mas yang dibagi menjadi 2 Angkatan.

Angkatan I di ikuti: Kecamatan Sepang (60 orang), Kecamatan Miring Raya (50 orang), Kecamatan Kurun (132 orang), Kecamatan Tewah (150 orang), Kecamatan Kahayan Hulu Utara (110 orang), Kecamatan Damang Batu(70 orang). Jadi jumlah total Angkatan I ini adalah 572 Orang.

Angkatan II : Kacamatan Miri Manasa (130 orang), Kecamatan Manuhing (80 orang), Kecamatan Manuhing Raya (100 orang), Kecamatan Rungan Barat (100 orang) ,Kecamatan Rungan (50 orang), Kecamatan Rungan Hulu (100 orang). Total angkatan II 570 orang.

Bupati Gunung Mas, Arthon Dohong dalam sambutannya mengatakan warkshop ini di selenggarakan sebagai bahan evaluasi kinerja Pemerintah Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pertanggungjawaban pemerintah dan pembanguanan desa.

Disamping itu, warkshop juga selenggarakan mengarahkan dan menegaskan kembali pola pikir pemerintah Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa untuk dapat melakukan perencanaan yang terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan Warkshop penyelenggaraan Pemerintah Desa se Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018 adalah, Meningkatkan pemahaman pemerintah Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, terangnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara Pemerintah Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa di dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa, serta terarahnya proses penyusunan RKPDesa melalui musyawarah Desa. (Hri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!