Release Dari Humas dan Informasi Kabupaten KatinganKasongan,GK-Pemerintah Kabupaten Katingan mengeluarkan press release yang ditandatangan oleh
Release Dari Humas dan Informasi Kabupaten Katingan |
Kasongan,GK-Pemerintah Kabupaten Katingan mengeluarkan press release yang ditandatangan oleh Sekda Kabupaten Katingan Drs Nikodemus MM tentang ganguan Pelayanan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang tidak bisa diakses sejak Senin,(11/9). Perihal gangguan server LPSE Kabupaten Katingan berdasarkan release yang disampaikan Kabag humas dan lnformasi kepada media cetak dan online.
Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Katingan Henni Balawa melalui telepon seluler mengatakan kepada Gerakkalteng.com pihak Pemerintah kabupaten Katingan kemaren sudah menyurati LKPP Provinsi Kalimantan Tengah masalah gangguan server LPSE., Sekarang kita menunggu konfirmasi dari pihak LKPP dan untuk sementara server LPSE tidak dapat diakses sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Ditambahkan Henni berdasarkan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bilamana server LPSE Kabupaten mengalami gangguan atau tidak bisa diakses ,pemerintah kabupaten bisa bekerjasama dengan LPSE pemerintah kabupaten atau kota yang terdekat ucapnya.
Untuk diketahui gangguan LPSE Kabupaten Katingan disebabkan karena space root server terisi full akibat adanya aplikasi tambahan dari LKPP yang terinstal dan hampir 82 persen mengisi space root server. Hal inlah yang mengakibatkan seluruh fungsi syistem termasuk postgre menjadi error.
Dan Permasalahan lain yang dialami oleh LPSE Kabupaten Katingan dalam pelaksanaan lelang seharusnya sudah menggunakan SPSE versi 4, namun fakta sampai sekarang SPSE masih menggunakan versi 3.6. Hal ini disebabkan karena spesifikasi perangkat keras/hardware komputer yang digunakan server tidak memungkinkan /tidak memenuhi standar untuk dilakukan upgrade SPSE versi 4. (sog)
COMMENTS