Kuala Kurun,GK-Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas Aga SE. Menghimbau bagi masyarakat yang
Kuala Kurun,GK-Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas Aga SE. Menghimbau bagi masyarakat yang mengurus perizinan supaya datang langsung ke loket dan tanpa perantara.
Dalam hal ini ia mengatakan , sebelum melakukan bangunan rumah atau bangunan ruko dan sebagainya harus mengurus IMB terlebih dahulu dan sebelum bangunannya berdiri,”ucap Aga ketika di temui wartawan di ruang kerjanya Selasa (1/8)
Dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 yang sudah di atur tentang bangunan dan izin mendirikan bangunan, ia “mengatakan perlu di perhatikan juga sebelum banggunan berdiri agar Garis Sempadan Bangunan (GSB) di wilayah kab Gunung Mas .”katanya.
“Ia berharap masyarakat menyadari penting nya , memperhatikan Ruang milik Jalan (Rumija) sehingga tidak akan terjadi kesalahan di kemudian hari dan tata kota lebih baik dan indah .”imbunya
(Sep)
COMMENTS