Masyarakat Dihimbau Agar Mengurus Perizinan

Kuala Kurun,GK-Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas  Aga SE. Menghimbau bagi masyarakat yang

Wabup Gumas Letak Batu Pertama Tanda Dibangunnya Gereja di Tumbang Lampahung
Tim Gugus Tugas Covid 19 Harus Update Data dan Bermitra
Wabup Gumas Harapkan Kalteng Semakin Sejahtera
Kuala Kurun,GK-Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas  Aga SE. Menghimbau bagi masyarakat yang mengurus perizinan supaya datang langsung ke loket dan tanpa perantara.
 Dalam hal ini ia mengatakan , sebelum melakukan bangunan rumah atau bangunan ruko dan sebagainya harus mengurus IMB terlebih dahulu dan sebelum bangunannya berdiri,”ucap Aga ketika di temui wartawan di ruang kerjanya Selasa (1/8)
Dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 yang sudah di atur tentang bangunan dan izin mendirikan bangunan, ia “mengatakan  perlu di perhatikan juga   sebelum banggunan berdiri agar Garis Sempadan Bangunan (GSB) di wilayah kab Gunung Mas .”katanya.
“Ia berharap masyarakat menyadari penting nya , memperhatikan Ruang milik Jalan (Rumija) sehingga tidak akan terjadi kesalahan di kemudian hari dan tata kota lebih baik dan indah .”imbunya
(Sep)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!