FAKTAKALIMANTAN.CO.ID=PARINGIN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan terus memperkuat kualitas pelaya

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID=PARINGIN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan terus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui inovasi berbasis sistem digital.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat SI PIYAN SATU (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sebuah inovasi pelayanan kepegawaian yang dirancang untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
Inovator SI PIYAN SATU, Barkatullah Amin, mengatakan sistem ini menjadi terobosan baru yang membedakan layanan kepegawaian di BKPSDM Balangan dari pola pelayanan konvensional yang selama ini berjalan.
“SI PIYAN SATU tidak hanya berfungsi sebagai loket administrasi, tetapi juga menjadi pusat koordinasi dan pembinaan inovasi sistem informasi terpadu yang menjangkau seluruh ASN di Kabupaten Balangan,” ujar Barkatullah Amin, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, penerapan SI PIYAN SATU dilakukan melalui tahapan yang terencana dan sistematis. Dimulai dari pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) khusus, uji coba internal di lingkungan BKPSDM, hingga sosialisasi dan koordinasi intensif dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Barkatullah, keunggulan utama SI PIYAN SATU terletak pada prinsip kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan informasi. Seluruh layanan kepegawaian diintegrasikan dalam satu pintu, sehingga ASN memiliki akses yang jelas dan terarah untuk konsultasi maupun koordinasi terkait urusan kepegawaian.
“Melalui sistem ini, kami menjamin pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif, termasuk penyediaan fasilitas khusus bagi kelompok rentan sesuai dengan asas pelayanan publik,” jelasnya.
Profesionalisme layanan juga diperkuat dengan dukungan tim yang kompeten dan berpengalaman dalam pembinaan serta pengelolaan sistem informasi pelayanan terpadu.
Implementasi SI PIYAN SATU berdampak positif terhadap tata kelola birokrasi di Kabupaten Balangan. Hal tersebut tercermin dari peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Berdasarkan hasil survei BKPSDM, nilai IKM naik dari 89,03 pada 2024 menjadi 90,93 pada 2025.
Selain itu, inovasi ini meningkatkan efisiensi penyampaian informasi kepegawaian. ASN kini memiliki wadah layanan terpusat yang mudah diakses untuk memperoleh informasi secara cepat dan akurat, sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami berharap SI PIYAN SATU terus menjadi fondasi pelayanan administrasi kepegawaian yang profesional, partisipatif, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang berkelanjutan di Kabupaten Balangan,” pungkas Barkatullah.( Diki/Rtm )
COMMENTS