faktakalimantan.co.id, PALANGKA RAYA – Beberapa waktu lalu DPRD Kota Palangka Raya menutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 melalui Rapat Pa

Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
faktakalimantan.co.id, PALANGKA RAYA – Beberapa waktu lalu DPRD Kota Palangka Raya menutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 melalui Rapat Paripurna ke-16.
Menurut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, penutupan masa sidang ini menandai selesainya rangkaian pembahasan dan pengesahan sejumlah kebijakan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Selama empat bulan terakhir, legislatif bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil merampungkan berbagai agenda penting. Mulai dari penetapan peraturan daerah, hingga kebijakan anggaran yang mengarah pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga,” ungkapnya, Jumat (15/8/2025)
Lebih lanjut Subandi menyampaikan, berbagai agenda tersebut telah diselesaikan melalui sinergi antara dewan dan pemerintah daerah.
“Pertama, tentu kita dengarkan bersama tadi, produk anggota DPRD melalui rapat bersama dengan pemerintah kota sehingga menghasilkan produk-produk yang sudah dibacakan tadi,” jelasnya.
Subandi merinci sejumlah capaian tersebut, antara lain pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pengesahan rancangan Perda tentang RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029, dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI terkait hasil pemeriksaan keuangan Tahun 2024.
“Selain itu, kita juga sudah menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga raperda yang sudah dibacakan, serta mengesahkan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Disisi lain Subandi menilai, capaian ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Selama empat bulan ini, maka itulah produk yang dihasilkan anggota DPRD. Semua ini kita lakukan untuk memastikan kebijakan daerah tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga,” tutupnya. (Red/Vd)
COMMENTS