Foto: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Eskop. Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat
Foto: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Eskop.
Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (16/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Eskop, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Dewan, tenaga ahli DPRD, staf ahli fraksi, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Kegiatan rapat tersebut, Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, hadir mewakili Bupati Barito Timur, M. Yamin, untuk membacakan penjelasan resmi dari kepala daerah mengenai latar belakang dan substansi pengajuan Raperda APBD Perubahan 2025.
Usai kegiatan rapat, Wakil Ketua II DPRD, Eskop, menjelaskan kepada awak media bahwa rapat paripurna ini merupakan tahap awal dari proses pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Masih ada beberapa tahapan. Besok agendanya adalah penyampaian tanggapan dari fraksi-fraksi terhadap penjelasan kepala daerah atas pengajuan Raperda tersebut,” ujar Eskop.
Disampaikannya, bahwa perubahan dalam APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan efisiensi anggaran daerah.
“Perubahan ini terjadi karena memang ada efisiensi yang harus disesuaikan. Selanjutnya, Raperda APBD Perubahan ini akan dibahas bersama pihak eksekutif. Apakah pembahasannya dilakukan per komisi atau dalam bentuk lain, itu tergantung kesepakatan nantinya,” pungkasnya.
Dengan adanya Pembahasan ini diharapkan, akan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur. (ags)
COMMENTS