Mantan Narapidana Penipuan dan Narkoba, Mencalon Jadi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK - Dua orang yang mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Barito Selatan merupakan mantan nara

Pastikan Pekerjaan Sesuai Aturan, DPUPR Awasi Rekanan Secara Ketat
WKRI Laksanakan Seminar Untuk Tingkatkan Kerjasama 
Sesuai Instruksi Menteri, DPUPR Barsel Laksanakan Program PKT

Foto : Dua orang mantan narapidana maju menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Barsel, pada Pilkada serentak tahun 2024.

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Dua orang yang mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Barito Selatan merupakan mantan narapidana.

Dua orang tersebut adalah H. Pe’i yang merupakan calon Bupati yang diusung oleh PDI Perjuangan, PPP dan PKS. Sementara satu lainnya, ialah Khristianto Yudha, merupakan calon Wakil Bupati yang diusung oleh Golkar, PAN, Demokrat dan Perindo.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barsel, Roslina, Minggu (15/9/2024).

“Coba cek saja di pengumuman,” jawab dia singkat.

Berdasarkan surat pengumuman KPU Barsel nomor 278/PL.02.2-Pu/6204/2/2024, H. Pe’i merupakan mantan narapidana kasus 378 KUHP atau penipuan.

Sedangkan Khristianto Yudha merupakan mantan narapidana kasus UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

H. Pe’i sendiri merupakan calon Bupati yang dipasangkan dengan Ina Prayawati sebagai calon Wakil Bupati. Sementara Khristianto Yudha atau yang akrab disapa Tanto merupakan calon Wakil Bupati yang dipasangkan bersama calon Bupati, Eddy Raya Samsuri.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019, keduanya boleh maju sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah karena telah menjalani masa hukumannya, telah melewati masa tunggu selama lima tahun setelah menjalani hukuman penjara, tidak melakukan pelanggaran hukum berulang-ulang, serta terbuka dan jujur mengakui latar belakang dirinya sebagai mantan narapidana.(Red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!