Raperda Perubahan APBD 2023 Disetujui DPRD Barsel

BUNTOK –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggran 2023 disetujui Dewan

Tak Lagi Punyai Dana, Posko Pantau Covid-19 di Nonaktif
Dewan Minta Pemkab Revisi Perda PAD yang Sudah Tidak Berlaku Lagi
DPRD : Dinkes Kerja Apa Selama Ini?

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, HM Farid Yusran

BUNTOK  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggran 2023 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada Rapat Paripurna ke-12, di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (05/09/2023).Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran MM menyampaikan, Rapat Paripurna ini adalah tahapan dari pembahasan pembuatan Raperda Belanja Daerah, khususnya untuk Perubahan.

“Mekanismenya sama seperti (APBD) Murni, yaitu dimulai dari kebijakan umum anggaran perubahan, begitu juga dengan KUA dengan anggaran sementara,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya juga sudah dibahas dalam Rapat Paripurna tentang kesepakatan KUA dengan PPAS dan sudah diparipurnakan dengan Pj Bupati juga. 

“Pada hari ini hanya legitimasi untuk pembuatan dasar hukum untuk bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (bd/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!