Pentingnya RPB dalam Potensi Dampak Negatif Bencana

Palangka Raya -Upaya mengantisipasi potensi  yang mungkin timbul akibat suatu bencana harus dilakukan, sehingga dampak negatif yang lebih besar da

Debat Publik Pilwalkot Palangka Raya Berjalan Dinamis
Pengelola KIM Kapuas mengikuti Sosialisasi KIM di Dinas Kominfo Santik Kalteng
Kesimpulan RDP DPRD Kotim Meminta Pemerintah Daerah Mengevaluasi Perizinan PT BSP

FGD : Focus group discussion (FGD) penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana  Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2023/2027, di  Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya.

Palangka Raya -Upaya mengantisipasi potensi  yang mungkin timbul akibat suatu bencana harus dilakukan, sehingga dampak negatif yang lebih besar dapat secara dini dicegah.

Demikian hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu,  saat membuka secara resmi focus group discussion penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana  Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2023/2027, di  Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (7/12/2022).

Lebih lanjut Hera menyampaikan, rencana penanggulangan bencana (RPB) ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena menjadi sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang melanda.

Melalui FGD ini ucap Hera, diharapkan dapat menghasilkan penyamaan persepsi dari para peserta terkait program serta konsep dan metodologi dalam penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Palangka Raya Tahun 2023-2027.

“RPB ini diharap didapat penilaian kapasitas daerah, verifikasi hasil survey dan peta bahaya serta kerangka tim teknis daerah,”harapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, unsur FKPD Kota Palangka Raya, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, para akademisi penyusun dokumen rencana lenanggulangan bencana, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.(VD)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!