Rendahnya Serapan PBB-P2 Harus Dievaluasi

FAKTAKALIMANTAN CO.ID,PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota Palangka Raya untuk mengevaluasi serapan pa

Fraksi Hanura & Nasdem Sebut Perlu Uji Publik Terhadap Sembilan Raperda
Peringati Hari Buruh, Mahasiswa dan Buruh Gelar Aksi Damai
Tindakan Cepat Satpol PP Tangani Anak Bolos Sekolah Diapresiasi Anggota DPRD Kota Palangkaraya

FAKTAKALIMANTAN CO.ID,PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota Palangka Raya untuk mengevaluasi serapan pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) yang terhitung masih rendah.

Hal tersebut kata Sigit dapat dilihat dari awal tahun hingga 31 Juli 2018 yang lalu. Dimana realisasi pendapatan daerah PBB-P2 baru mencapai 23,60 persen dari totat target Rp18 milyar.

“Maka itu kita minta pemerintah kota untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyebab masih rendahnya realisasi PBB-P2 tersebut,”ungkapnya, Minggu (2/9/2018).

Menurut Sigit, perlu dilakukan pemetaan dari permasalahan rendahnya capaian target PBB-P2 tersebut. Caranya dengan merumus kembali permasalahannya, lalu kemudian dicari solusi penyelesaiannya.

“Ya, jangan sampai diakhir tahun realisasi PBB-P2 malah jauh dari target yang diharapkan,”tandasnya lagi.

Adapun terkait dengan masih rendahnya capaian PBB-P2 di Kota Palangka Raya, membuat Walikota Palangka Raya HM Riban Satia meminta bantuan gubernur Kalteng melalui surat bernomor 870/0755.24/SKET/BPPRD/VIII/2018 tertanggal 24 Agustus .

Dalam isi surat tersebut wali kota meminta gubernur untuk mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat untuk berpartisipasi aktif membayar PBB-P2.

Dikatakan, pembayaran PBB-P2 itu harus dilakukan, baik terkait obyek pajak pribadi maupun rumah-rumah dinas serta tanah-tanah aset termasuk milik pemerintah provinsi kalteng yang berada di wilayah Kota Palangka Raya.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!