Bupati Gumas Perintahkan Segera Susun RKA SKDP TA 2023

KUALA KURUN – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ke-4 masa persidangan I bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, menjadi agend

Kinerja ASN Harus Lebih Profesional Dibanding Pegawai Honorer
Tingkatkan Kemampuan Baris Berbaris, Personel Polres Gumas Gelar Latihan PBB
Gedung Dekranasda Gumas Diresmikan

MENERIMA: Bupati Gumas, Jaya S Monong menerima hasil kesepakatan APBD Perubahan dari Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa (30/8/2022).

KUALA KURUN – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ke-4 masa persidangan I bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, menjadi agenda terakhir pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD, Tahun Anggara (TA) 2022 ini. Hal ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama kedua belah pihak.

Bupati Gumas, Jaya S Monong mengatakan, dengan memperhatikan tahapan dan jadwal proses untuk penyusunan Rancangan APBD TA 2023, serta berkaitan dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif beberapa waktu yang lalu.

“Maka pada kesempatan ini saya perintahkan kepada semua Kepala Satuan Perangkat Daerah atau SKPD dan jajarannya untuk segera mempersiapkan dan menyusun RKA-SKPD TA 2023,” tegas Jaya S Monong saat membacakan pidatonya di gedung dewan setempat, Selasa (30/8/2022).

Kemudian, ia meminta, kepada SKPD tetap memperhatikan adanya keselarasan dan skala prioritas, kesesuaian dengan Visi dan Misi, tiga Smart dan satu pilar.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Legislatif yang sudah menyampaikan masukan dan mengingatkan kepada pihak Eksekutif pada saat pembahasan dan sudah memberikan masukan.

“Saya harapkan sekali lagi, agar menjadi perhatian kepala SKP dalam hal merencanakan program dan kegiatan harus ada keselarasan, skala prioritas, tujuan dan sasaran, arah kebijakan, sehingga perlu penajaman dan penyesuaian arah pembangunan, agar sesuai dengan visi dan misi kami,” ujarnya.

Jaya juga mengingatkan agar memulai mempersiapkan terkait dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gumas TA 2022, agar bisa kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti tahun sebelumnya.

“Saya mengimbau dan mengingatkan, kepada semua Kepala SKPD, untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah serta pencatatan aset dan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” pungkasnya. (san/bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!