Satpol PP Kota Palangka Raya Bakal Tertibkan PKL

  faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA – Dalam upaya penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Kepala Satpol PP Kota Palangka Ray

Sebanyak 39 Orang Positif Covid-19 di Bartim
Dewan Berharap Program Jagung Komposit di Gumas Sukses
Silaturahmi dan Buka Bersama Korem 102/Pjg dan Insan Pers

FOTO : Sejumlah Satpol PP saat sosialisasi pemindahan PKL.

 

faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Dalam upaya penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G Pangaribuan melaksanakan sosialisasi pemindahan (PKL) di Jalan RTA Milono, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya, Kamis (6/1/2022).

Hadir dalam sosialisasi penataan dan penertiban PKL perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Sabangau, Lurah Kereng, Lurah Sabaru, Babinsa dan bhabinkamtibmas.

“Saat ini Pemko masih menyiapkan materi melalui Dinas PUPR dan nanti Satpol yang memasang serta membagikan kepada masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan,” sebutnya Benhur.

Kendati demikian,  sosialisasi tersebut mendapat tanggapan dari masyarakat setempat. Mereka minta agar tetap bisa berjualan. Namun dari pemerintah kecamatan dan kelurahan berharap para PKL bisa berjualan lebih tertata dan minimal mundur 2 meter dari trotoar atau parit dan ada izin pemilik lahan.

Sementara itu Lurah Kereng Bangkirai, Fitriyaturrahman mendukung rencana Satpol PP yang akan menata tempat berjualan PKL agar ke depannya lebih rapi dan tertib lagi.

“Kita dukung, supaya PKL ini bisa tertata dengan rapi dan bersih,” pungkas Lurah. (Don/Sandi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!