Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kurun membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPD

VERIFIKASI : Panitia PPDB SMAN 1 Kurun melakukan verifikasi data peserta didik, yang diisi pada pelaksanaan pendaftaran secara online, Selasa (29/6/2021).
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kurun membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran 2021-2022. Pendaftarannya dimulai 28 Juni hingga 1 Juli tahun 2021, atau selama empat hari. Tercatat, akan ada ratusan peserta didik yang diterima dalam PPDB di sekolah tersebut.
”Kalau dari aplikasi, jumlah kuota PPDB di SMAN 1 Kurun sebanyak 282 peserta didik. Sedangkan kalau sesuai Surat Keputusan (SK), tidak disebutkan jumlah peserta didik yang diterima dalam PPDB tahun ini, namun hanya untuk delapan rombongan belajar (rombel),” ucap Kepala SMAN 1 Kurun Batuah, Selasa (29/6/2021).
Sesuai aturan, ada empat jalur PPDB pada tahun ajaran ini, diantaranya zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Dengan persentase peserta didik yang diterima untuk zonasi diatas 50 persen, alfirmasi 15 persen, mutasi dan prestasi lima persen.
”Khusus di SMAN 1 Kurun, kami hanya membuka tiga jalur PPDB, yakni zonasi, alfirmasi, dan mutasi. Sedangkan jalur prestasi tidak kami buka, karena dalam aturan, jalur ini hanya bisa dibuka jika kuota PPDB tidak terpenuhi,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk PPDB di SMAN 1 Kurun yang menggunakan jalur zonasi sudah diterapkan sesuai aturan. Peserta didik dari sejumlah desa di Kecamatan Kurun, seperti Desa Tumbang Manyangan, Penda Pilang, sampai ke Tumbang Lampahung bisa mendaftar.
”Selain dari jalur zonasi, kami juga menerima pendaftaran peserta didik yang menggunakan kuota jalur afirmasi dan mutasi. Ini telah sesuai dengan aturan,” terangnya.
Setelah pendaftaran PPDB secara dalam jaringan (daring) atau online, kata dia, akan dilanjutkan dengan verifikasi secara luar jaringan (luring) yang dilakukan oleh panitia PPDB SMAN 1 Kurun. Verifikasi ini berkaitan dengan data yang diisi peserta didik, apakah sudah sesuai dengan fakta atau tidak.
”Kami mengecek data seperti Kartu Keluarga (KK) yang diupload peserta didik pada pendaftaran online sudah sesuai atau belum. Dalam verifikasi ini, mereka harus menyiapkan berkas, berupa surat keterangan lulus pengganti ijazah, lalu membawa print out pendaftaran, dan membawa KK asli,” terangnya.
Dia menambahkan, setelah verifikasi, akan dilanjutkan dengan pengumuman peserta didik yang diterima pada 3 Juli, dan dilanjutkan daftar ulang pada 5 Juli hingga 8 Juli mendatang. (agg/hms)
COMMENTS