Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) kesiapsiaga

PIMPIN : Sekda Gumas Yansiterson (tengah) didampingi Ketua DPRD Akerman Sahidar (ujung kiri) dan Asisten I Lurand (ujung kanan), ketika memimpin rakor pencegahan dan penanganan karhutla, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Selasa (18/5/2021).
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) kesiapsiagaan menghadapi terjadinya bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Gumas tahun 2021.
”Dari rakor tadi, ditetapkan bahwa status kesiapsiagaan karhutla pra bencana di Kabupaten Gumas disepakati mulai 1-30 Juni 2021 mendatang,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Selasa (18/5/2021).
Dalam kesiapsiagaan menghadapi karhutla, lanjut dia, yang terpenting adalah menginventarisasi penanganan karhutla, baik itu dari sisi personel, sarana dan prasarana yang dimiliki, serta anggaran yang mendukungnya. Selain itu, segera dibentuk satuan tugas (satgas) dan posko.
”Terhitung sejak 1 Juni 2021 mendatang, tim satgas dan posko penanganan dan pencegahan karhutla harus sudah siap,” tegas Sekda.
Dalam konteks penanganan karhutla di tahun 2021, ditekankan kepada camat, lurah, kepala desa (kades), dan masyarakat harus bisa menjadi garda terdepan. Selain melakukan tindakan pencegahan, mereka juga proaktif menyampaikan informasi terkait kejadian karhutla yang ada disekitarnya.
”Setiap ada informasi terkait kejadian karhutla, harus segera disampaikan ke tim satgas dan posko, sehingga api tidak membesar dan merusak lingkungan,” ujarnya.
Yang tidak kalah penting, lanjut dia, setiap Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Gumas, baik itu di bidang kehutanan, pertambangan maupun perkebunan, harus berperan aktif, berpartisipasi, dan peduli dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
”Kami ingin setiap PBS harus peduli dan ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dari ancaman bencana karhutla. Kalau ada kejadian karhutla, maka PBS itu yang harus cepat mengatasinya,” tuturnya.
Dia mengakui, tipikal masyarakat ketika akan berladang, sering kali membuka lahan dengan membakar dan baru mereka menanam. Hal demikian yang harus dihindari. Semua pihak harus bisa mengambil sikap dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
”Masyarakat harus mengetahui dan mematuhi larangan untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Hal tersebut yang perlu disosialisasikan kepada mereka,” tegasnya.
Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisik (BMKG), kemarau panjang diprediksi akan terjadi di Bulan Juli hingga September 2021. Tentunya kejadian karhutla diharapkan dapat teratasi dengan baik dan mampu dicegah. (agg/hms)
COMMENTS