Hairis Resmi Duduki Jabatan Waket DPRD Kotim

faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Hairis Salamad resmi menduduki jabatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Proses pelantika

Dukung Perpanjang PTM di Kotim
Riskon : Tertibkan Warga yang Berkerumun
Ketua Komisi I DPRD Kotim Minta Desa Transparan Masalah Anggaran

FOTO : Hairis Salamad saat dilantik menjadi Waket II DPRD Kotim.

faktakalimantan.co.id – SAMPIT Hairis Salamad resmi menduduki jabatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit, di Ruang Paripurna DPRD, Senin (29/3/2021).

Ketua DPRD Kotim, Rinie A Gagah, mengungkapkan rasa syukur telas diisinya jabatan waket II yang sempat kosong hingga 4 bulan lebib tersebut.

“Kami ucapkan selamat kepada Hairis Salamad yang sudah dilantik pada hari ini. Besar harapan kami bekerja sesuai sumpah yang diucapkan saat pelantikan serta semoga segera menyesuaikan diri dengan posisi yang baru dan dapat bekerja bersama rekan lainnya,” ungkap Rinie.

Dikatakannya, dengan sudah lengkapnya unsur pimpinan di Dewan sudah lengkap, sehingga mempermudah proses koordinasi dalam membuat keputusan.

Seperti diketahui, jabatan waket II sempat kosong setelah M Rudini Darwan Ali memgundurkan diri setelah ikut dalam Pilkada Kotim 2020. (agg/hms)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!