Program BSPS Membantu Kurangi RTLH Secara Bertahap

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan ke

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, BHABINKAMTIBMAS POLSEK SEPANG GENCARKAN SAMBANG KE DESA BINAAN
Verifikasi dan Validasi DTKS Mulai Disosialisasikan
Pemkab Pekalongan Bertandang Ke Pemkab Gumas

ARAHAN : Asisten II Setda Gumas Richard F Lundju (berdiri) didampingi Kepala DPU Baryen, dan Kaur Rumah Swadaya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kalteng Michael Robert, saat memberikan arahan pada sosialisasi BSPS tahun 2021, di Aula Kantor DPU setempat, Senin (15/3/2021).

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021. Ini adalah bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada Direktorat Jenderal Perumahan melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalteng.

”Di tahun 2021, Kabupaten Gumas mendapat kesempatan menerima bantuan sebanyak 75 unit, yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan dengan nilai Rp 20 juta per unit. Jumlah alokasi dana Rp 1,5 miliar. Hal ini sangat membantu mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) secara bertahap,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, melalui Asisten II Setda Richard F Lundju, Senin (15/3/2021).

Dia mengatakan, 75 unit RTLH yang menerima BSPS ini tersebar di Kecamatan Kurun, yakni Desa Tewang Pajangan 29 unit, Tumbang Tambirah 30 unit, dan Kelurahan Kuala Kurun 16 unit. BSPS diharapkan dapat diprogramkan kembali pada tahun 2022, mengingat jumlah RTLH bermanfaat untuk masyarakat.

”Berdasarkan pendataan di tahun 2016 dan 2017, RTLH berjumlah 3.404 unit. Lalu ada BSPS 215 unit tahun 2018, 242 unit tahun 2019, 300 unit tahun 2020, dan 75 unit tahun 2021, sehingga jumlah RTLH di Kabupaten Gumas menjadi 2.572 unit, terjadi pengurangan sebanyak 832 unit atau 24,44 persen,” ujarnya.

Dia menuturkan, BSPS merupakan program pemerintah pusat yang diwujudkan berupa pemberian bantuan ke masyarakat kurang mampu sebagai penerima manfaat. Tujuannya, untuk peningkatan kualitas perumahan yang dilakukan berkelompok meliputi perbaikan atau rehabilitasi, sehingga menjadi layak huni dilihat dari aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.

”Pada prinsipnya, BSPS ini bersifat rangsangan untuk menumbuh kembangkan inisiatif dari penerima bantuan, sehingga memiliki kemampuan merencanakan, melaksanakan sendiri pembangunan rumah secara swakelola, untuk menjadi rumah yang layak huni baik,” tuturnya.

Dia juga meminta kepada DPU, kepala desa, dan perangkatnya untuk selektif melakukan pendataan dan verifikasi dalam menentukan penerima manfaat, sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial, tetapi benar-benar layak dan tepat sasaran, yaitu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

”Kami ingin DPU, camat, dan kepala desa, agar berperan aktif dalam proses pendampingan atau sosialisasi program BSPS ini kepada masyarakat penerima bantuan. Jika program ini dilaksanakan dengan baik, maka akan memberikan kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen mengakui, jumlah RTLH yang diusulkan tahun 2021 sebanyak 447 unit yang tersebar di 10 kecamatan. Namun berdasarkan surat dari Direktur Rumah Swadaya Nomor RU.1003-RW/116 pada 18 Februari perihal daftar nama usulan calon penerima BSPS tahun 2021 tahap IV, untuk Kabupaten Gumas hanya dua desa di Kecamatan Kurun, yakni Tewang Pajangan 45 unit dan Tumbang Tambirah 30 unit.

”Akan tetapi, berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, untuk Tewang Pajangan dari kuota 45 unit menjadi 29 unit, karena 16 unit sudah dinyatakan layak huni, dan Tumbang Tambirah 30 unit dapat terpenuhi. Secara keseluruhan, terdapat kekurangan 16 unit yang kembali diusulkan dari Kelurahan Kuala Kurun, untuk memenuhi kuota yang telah ditetapkan,” terangnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!