Cegah Penularan Covid-19, Polsek Tewah Rutin Laksanakan Ops Yustisi

  faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas Jajaran Polda Kalteng melaksan

Polres Gumas Bersama Instansi Terkait Resmikan Posko PPKM Berskala Mikro
Permudah Urus Perizinan Melalui Layanan SiPET
Rembuk Stunting Merupakan Langkah Penting yang dilakukan Pemkab Gumas

 

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya. Kamis (18/2/2021) siang

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tewah melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H. mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup Gumas No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Tewah.

“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Sesuai dengan instruksi Kapolres Gumas, pihaknya akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kec. Tewah. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!