Polsek Kahut Aktif Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Masyarakat Sekitar

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng sejauh ini gencar melakukan sosialisasi saber

Data Penduduk Gumas Berbeda, Camat Diminta Lakukan Pendataan Ulang
Pemkab Gumas Mulai Perbaiki Fasilitas di Objek Wisata Batu Mahasur
Pencocokan Data Pemilih Pemilu 2024 Mulai Dilakukan Pantarlih Gumas

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng sejauh ini gencar melakukan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Minggu (14/2/2021) pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Kahut Iptu Waryoto mengatakan kegiatan itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli, dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan dunia pendidikan.

“Ini agar mereka dapat memedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut,” jelas Waryoto.

Selain itu, dengan adanya kegiatan ini maka perangkat desa dan masyarakat mengerti bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum.

Pria berpangkat balok dua ini berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru kepada kepala desa, perangkat desa dan masyarakat Kec. Kahut.

“Kami berharap tidak ada lagi tindakan pungli di desa-desa wilayah hukum di Kecamatan Kahut, ” ucapnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!