Tekan Penularan Covid-19 Di Wilayah Hukumnya, Ini Yang DiLakukan Jajaran Polsek Kahut

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Pold

Ini Tiga Raperda yang Disepakati Jadi Perda
CEGAH COVID-19, BRIPKA JONISON AJAK WARGANYA RAJIN CUCI TANGAN
PAD Gumas Capai Rp 2,4 Miliar Dari PJJ

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng membagikan masker kepada warga di wilayah hukumnya, Selasa (09/02/2021) pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Kahut Iptu Waryoto mengatakan, pemberian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian agar warga tetap menjaga imunitas, dan mencegah penularan Covid-19. Sedikitnya 30 masker dibagikan kepada masyarakat.

“Kami menghimbau masker yang sudah diberikan tolong di pakai, apabila selesai digunakan cuci bersih dan bisa di pakai kembali,” ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah supaya penyebaran Virus Covid-19 dapat dihentikan. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!