Polsek Tewah Laksanakan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan operasi yustisi penertib

Sisa Lahan Pekarangan Musti Dimanfaatkan
Pemusnahan Barang Bukti Wujud Baiknya Kinerja Kejari Gumas
SAMBIL PENERAPAN PROKES , BHABINKAMTIBMAS POLSEK KAHUT SOSIALISASI SABER PUNGLI

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis.

Makser Gratis ini diberikan kepada masyarakat di sejumlah tempat umum di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas, Kalteng, Senin (8/2/2021) pukul 10.00 Wib.

Operasi yustisi penertiban masker yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tewah Bripka Ericko mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan corona di Kabupaten Gumas, khususnya Kecamatan Tewah.

“Melalui pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus Covid-19.” ucap Bripka Ericko. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!