Tekan Jumlah Covid-19, Polres Gumas Gencarkan Sosialisasi

faktakalimantan.co.id - Polres Gunung Mas - Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protoko

Sebanyak 24 Rumah Tidak Layak Huni Dapat Bantuan Pemerintah
Pemkab Gumas dan KPK RI Terapkan Aplikasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2017 – 2018
Tindaklanjuti Perintah Direktif Dirresnarkoba, Satresnarkoba Berikan Imbauan di THM

faktakalimantan.co.id – Polres Gunung Mas – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Kali ini, dengan melibatkan anggota Satlantas Polres Gunung Mas, polisi ini menyambangi komplek pertokoan yang ada di Kota Kuala Kurun, Kamis (28/1/2021) pagi.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H.; pun membenarkan hal tersebut.

“Kami dari Polres Gunung Mas dalam hal ini regu II Operasi Aman Nusa II terus bekerja keras untuk menekan sebaran Covid-19 yang masih terjadi hingga kini,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Budi, pihaknya masih menemukan 70 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan rincian tidak menggunakan masker 35 orang dan tidak menjaga katak 35 warga.(agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!