Di Tewah, Polisi Masih Ditemukan Warga Langgar Prokes Pencegahan Covid-19

  fakrtakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Polsek Tewah kembali me

Murid Ekonomi Lemah Terima Bantuan DWP dan PKK Gumas
Polres Gumas Gelar Operasi Ketupat Tahun 2021
Mantan Kades Bereng Jun Beserta Kontraktor Dituntut 57 Bulan Penjara

FOTO : Anggota Polsek Tewah ketika menjaring warganya yang tidak patuhi Prokes pencegahan Covid-19, Kamis (14/1/2021).

 

fakrtakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Polsek Tewah kembali melaksanakan ops yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kamis (14/1/2021) siang.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah, Iptu Nanang Mauluidi, S.H., mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tewah melaksanakan Ops Yustisi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tewah.

“Bhabinkamtibmas Polsek Tewah melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya. Dalam Ops Yustisi siang ini kami dapati sebanyak 5 orang yang tidak memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan. Kami memberikan Teguran baik teguran lisan, tertulis maupun sanksi sosial,”pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!