Lima Paket Sabu Ini Jadi Dasar Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap AI

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Usai menerima laporan masyarakat terkait transaksi Narkoba jenis sabu di tempat hiburan malam, Satuan Resers

Personel Polres Gumas Amankan Kegiatan Imunisasi Vaksin Sinovac 
Imbauan Patuhi Prokes Rutin Disampaikan Anggota Polsek Manuhing
Calon Paskibraka Gumas Digembleng 5 Juli 2019

FOTO : AI (38) terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu ketika diamankan polisi, Senin (12/10/2020).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Usai menerima laporan masyarakat terkait transaksi Narkoba jenis sabu di tempat hiburan malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas bergegas lakukan penyelidikan, Senin (12/10/2020) malam.

Kapolres AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Resnarkoba Ipda Budi Utomo menuturkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bukti keseriusan pihaknya memberantas tindak pidana Narkotika di wilayah hukumnya.

“Bermodalkan sedikit informasi tersebut, tim langsung bergerak ke TKP yang berada di Karaoke Anglin Jalan Lintas Turun – Tewah kilometer 7 Kecamatan Kurun guna mengamankan terduga pelaku berinisial AI usia 38 tahun,” katanya.

Budi menerangkan, tidak puas dengan hasil penggeledahan ketika berada di tempat karaoke, aparat penegak hukum lantas menyasar ketempat tinggal terlapor yang tidak jauh dari tempat dia bekerja.

“Benar saja, di rumah terduga pelaku kami berhasil menemukan sabu sebanyak lima paket dengan berat kotor 1,38 gram, satu buah plastik klip pembungkus sabu, satu unit HP dan uang tunai Rp 300 ribu,” sebutnya.

AKP Budi menuturkan bahwa terungkapnya kasus yang melibatkan salah satu wanita itu diharapkan menjadi pelajaran hukum bagi masyarakat lainnya.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera memberikan laporan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya guna aktivitas penyalahgunaan Narkotika,” harapnya.  (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!