Selain Bagikan Sembako, PN Tamiang Layang Juga Gelar Donor Darah

faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Dalam rangka HUT ke-75 tahun Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang gelar bakti sosial don

Pemkab Bartim Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Wakil Rakyat Ini Ajak Warganya Teladani Perjuangan R.A Kartini
HUT Polwan ke-74 Polwan dan Bhayangkari Polres Barito Timur Gelar Baksos

FOTO : Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Deni Indrayana, SH.MH.

faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Dalam rangka HUT ke-75 tahun Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang gelar bakti sosial donor darah, Selasa (18/8/2020).

Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Deni Indrayana, SH.MH menjelaskan bahwa pihaknya sepakat tidak melakukan kegiatan guna memeriahkan HUtlT Mahkamah Agung layaknya tahun sebelumnya. Itu disebabkan pandemi Covid-19.

“Kami ungkapkan rasa keprihatinan dari warga pengadilan negeri. Oleh sebab itu kami melakukan bakti sosial dan donor darah,” ucapnya, Selasa (18/8/2020).

Kegiatan tahun ini akan difokuskan berupa pemberian bantuan dalam bentuk Sembako yang akan diserahkan langsung kepada panti asuhan Kasih Ibu di Desa Jaar dan panti asuhan di Ampah.

“Mudah-mudahan pemberian kami bermanfaat, dan membantu sesama,” harapnya.

Aksi donor darah tersebut bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Barito Timur. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan akan pertolongan darah.

“Harapan kami ke depan bahwa ini tidak hanya sekedar satu kegiatan saja, tetapi bukti bagi kami, kami ada disini. Kita sampaikan bahwa kami mengabdi untuk Republik Indonesia dan berjuang untuk Barito Timur,” pungkasnya. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!