Apresiasi Kehadiran TNI dan Polri Dukung PSBB

faktakalimantan.co.id - KUALA KAPUAS - Ketua Harian Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengaku, bahwa k

Kominfo Kapuas Fasilitasi Frekuensi Radio Gugus Tugas Covid-19
Cegah Penularan Covid 19, Pemkab Kapuas Tunda Sejumlah Kegiatan
Cegah Covid-19, Pemkab Kapuas Bagikan Ratusan APD ke Sekolah

SOSIALISASI: Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro saat dampingi Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat sosialisasi PSBB.

faktakalimantan.co.id – KUALA KAPUAS – Ketua Harian Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengaku, bahwa kehadiran TNI dan Polri sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menegakkan aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Panahatan Sinaga yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapus juga menyampaikan, sangat mendukung akan kehadiran TNI dan Polri selama penanganan Covid-19 di lapangan.

Karena dengan hadirnya para personel TNI dan Polri, menurutnya tentu akan pelaksaan aturan protokol kesehatan. Apalagi, selama pelaksaan PSBB tahap I dan II.

“Hadirnya TNI, Polri ini di lapangan akan membuat masyarakat lebih segan melanggar peraturan. Sehingga masyarakat akan lebih memilih memakai masker ketika keluar rumah dan akan lebih patuh untuk menjaga physical distancing atau menjaga jarak saat beraktifityas,” jelasnya, Jumat (26/6/2020).

Sementara itu Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro mengaku, mereka terlibat melakukan edukasi dan proses pengawasan terkait PSBB. Hal itu dilakukan kepada masyarakat di tempat-tempat umum dan keramaian.

Dandim 1011/Klk, Letkol Inf Ary Bayu Saputro menegaskan, bahwa TNI selalu memberikan edukasi dan sosialisasi khususnya, terkait pemberlakuan PSBB tahap II.

“Kami akan mengerahkan personil Kodim 1011/Klk dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap masyarakat dalam menyongsong rencana penerapan new normal di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Dia berharap, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sepatutnya masyarakat menyadari dan mematuhi semua aturan PSBB yang berlaku. (SSR)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!