Hewan Kurban Harus Diawasi

faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Wahyudinnoor menginginkan, agar akt

Albert,SE.,MM Resmi Jabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi
Musrenbang Kecamatan Dusun Timur Hasilkan 190 Usulan Dengan Anggaran Rp. 120 Miliar
Wabup Sampaikan Penjelasan Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Wahyudinnoor.

faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Wahyudinnoor menginginkan, agar aktivitas jual beli hewan kurban harus di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Karena tidak bakal lama lagi seluruh umat muslim bakal merayakan Hari Raya Idul Adha, hal inilah memudahkan untuk mengecek dan juga memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan memang layak atau tidak untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

“Saya berharap agar semua penjual baik itu di Kabupaten Barito Timur atau Kabupaten tetangga yang masuk di wilayah Barito Timur, agar bisa didata dengan baik kemudian diperiksa oleh pemerintah, melalui tim yang bisanya di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Barito Timur. Dengan begitu maka masyarakat tidak perlu lagi was-was atau gelisah lagi dalam membeli hewan kurban untuk Idul Adha nanti,” ucap Wahyudinnoor, Rabu (1/7/2020).

Ketua DPC Partai PKB ini mengakui, saat menjelang hari raya Idul Adha memang penjual hewan kurban cenderung meningkat. Mereka bisa mendatangkan khusus dari luar daerah maupun luar kota hewan kurban tersebut.

“Untuk segi pengawasan dari pemerintah itu sangatlah penting karena setiap tahun mendatangkan hewan kurban, seperti sapi dari luar daerah, maka dari itu peran dari dinas terkait melalui teknisnya untuk segera memeriksa semua hewan-hewan yang diperjualbelikan kepada masyarakat tersebut,” tegas dia.

Untuk langkah ini mencegah adanya terkontaminasi penyakit seperti antraks, sapi gila, cacing dan lainya. Dalam pemeriksaan ini sangatlah penting agar masyarakat tidak mengkonsumsi daging hewan kurban yang terkontaminasi penyakit.

Selain itu juga, untuk pemeriksaan juga harus mengetahui apakah ada hewan kurban yang cacat maupun sedang hamil. Seperti diketahui, hewan dengan kondisi tersebut tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban nantinya.

Dalam pemeriksaan nanti jugs harus dilakukan setelah hewan kurban dipotong setelah hari raya Idul Adha nanti.

“Pemeriksaan kedua ini untuk memastikan bahwa daging hewan kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan itu benar-benar aman dari penyakit. Pungkasnya. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!