BST Hanya untuk Membeli Kebutuhan Pokok

Faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Selain pengawasan terhadap bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Kotawaring

Pemkab Kotim Bagikan 15.000 Masker
Pemkab Mesti Definitifkan Jabatan yang Kosong
Dua Fraksi Desak SK Pimpinan DPRD Kotim Rampung

MENERIMA : Bupati Supian Hadi menerima bantuan sosial terdampak Covid-19 dari Pemprov Kalteng yang diserahkan Gubernur Sugianto Sabran di aula Posko Gugus Tugas Covid-19 Kotim.

Faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Selain pengawasan terhadap bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bupati Supian Hadi juga mengingatkan kepada masyarakat agar bantuan yang diberikan digunakan sebaik mungkin sesuai kebutuhan, yaitu untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

Bupati menginginkan agar bantuan yang diberikan, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten tersebut digunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan. “Karena keperluan nanti bukan hanya untuk hari ini, tapi digunakan sebagaimana mestinya,” kata Supian Hadi.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim ini juga mengingatkan, jangan sampai bantuan yang telah diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 nantinya tidak sesuai kegunaannya.

Dia memberikan contoh, misalnya bantuan sosial tunai tersebut digunakan untuk keperluan lain, seperti membeli handphone maupun membeli pulsa dan hal lainnya yang tidak sesuai kebutuhan. Tentu hal tersebut tak sesuai peruntukkannya.

“Jangan sampai bantuan-bantuan dari pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten itu dijadikan untuk kebutuhan yang lain, yang sifatnya materialistis. Bantuan ini khusus untuk kebutuhan pokok,” tegasnya. (drm)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!