Sakariyas kukuhkan Tm Percepatan Akses Keuangan Daerah

KASONGAN,GK - Bupati Katingan Sakariyas mengukuhkan tim percepatan akses keuangan daerah (RPAKD) Kabupaten Katingan, rabu (8/11/2017) di aula kantor B

Katingan Masuk Zona Kuning Penyebaran Covid-19
Pengelolaan Keuangan Wajib Berbasis Elektronik Terintegrasi
Tersandung Kasus Korupsi, Kaur Keuangan Desa Karuing dan Mantan Pendamping Desa Ditahan
KASONGAN,GK – Bupati Katingan Sakariyas mengukuhkan tim percepatan akses keuangan daerah (RPAKD) Kabupaten Katingan, rabu (8/11/2017) di aula kantor Bappelitbang.
Puluhan anggota tim percepatan akses keuangan, diantaranya Sekda Katingan Nikodemus, Asisten III Sekda Katingan dalam pengukuhan disakeikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi kalimantan tengah Rusli.
Terbentuknya TPAKD Kabupaten Katingan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor T.900/634/KEUK tanggal 19 februari  2016 perihal segera membentuk tim percepatan akses keuangan daerah.
Bupati Katingan Sakariyas pada acara pengukuhan TPAKD menyampaikan sangat menyambut baik serta menyatakan apresiasi kepada jajaran OJK Kalteng serta seluruh pihak terkait atas terbentuknya tim percepatan akses keuangan daerah.
“Semoga melalui adanya TPAKD ini dapat memperkuat kerjasama antara stakeholders industri jasa keuangan daerah, serta untuk mempercepat akses keuangan daerah yang lebih produktif  bagi seluruh lapisan masyarakat,”Harapnya
Selanjutnya, Bupati mengaharapkan agar dengan adanya tim TPAKD, dapat membantu mengurangi dan mencegah, ketimpangan pembangunan sektor ekonomi khususnya dikabupaten katingan.(Tobu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!