faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Untuk semua desa yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Diharapkan, dapat mengajukan usulan penyalu

TEKEN : Bupati Gumas Jaya S Monong sedang menandatangani berkas anggota BPD di aula Kecamatan Kurun, Senin (17/2/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Untuk semua desa yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Diharapkan, dapat mengajukan usulan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang mana dimulai pada Maret 2020. Hal itu dijelaskan Bupati Gumas Jaya S Monong saat meresmikan anggota BPD se Kecamatan Kurun, Senin (17/2/2020).
“Kita harapkan bagi desa dapat segera mengajukan usulan penyaluran ADD dan DD untuk Tahap I dimulai pada Maret juga nanti berakhir nanti pada bulan November yang mana akan selesai semua dan tidak ada lagi yang disalurkan pada bulan Desember,” ucap Jaya S Monong.
Lanjut Jaya mengatakan, jika pada akhir Desember masih proses penyaluran akan menimbulkan berbagai permasalahan. Misalnya terhambatnya kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes) yang didukung sumber dana dari DD dan ADD.
“Maka dari itu kita imbau kepada penatausahaan keuangan desa yang kurang tertib. Kedepan harus dimaksimalkan, sehingga tidak ada menimbulkan kerawanan dalam pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.
Begitu juga, harap dia menyebut, jangan sampai ketersediaan uang kas pada Bank Pembangunan Kalteng, terjadi Sisa pengunaan anggaran (Silpa) pada rekening kas desa. Apalagi, saat ini cukup besar. Memang dijelaskannya, untuk target ini tidaklah mudah dicapai, maka bentuklah kerjasama di lintas sektoral misalnya di badan keuangan, aset daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kecamatan dan pemdesnya supaya memperhatikan terus akan hal tersebut.
“Pada kesempatan ini secara khusus kepada Saudara Camat beserta jajarannya, terkait kewenangan dalam memberikan Evaluasi atas RAPBDesa di wilayahnya supaya, lebih teliti, lebih cermat dan lebih berhati-hati. Hal ini masih ada beberapa desa sedang menyusun RAPBDesa yang belum sesuai dengan skala prioritas pembangunan di desa dan ada pula yang belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS