faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Untuk semua kepala desa di wilayah Kabupaten Barito Timur diharapkan, dapat mengelola dana desa yang diku

Trisna Dorong Masyarakat Gotong Royong Perangi Stunting
Raperda APBD Perubahan 2025 Mulai Digodok di DPRD Barito Timur
Polres Barito Timur Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan Keji Gadis di Bangi Wau

FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur ini, Ariantho S. Muller.

faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Untuk semua kepala desa di wilayah Kabupaten Barito Timur diharapkan, dapat mengelola dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat demi pembangunan dan kemajuan 101 desa di Barito Timur.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur ini, Ariantho S. Muller mengatakan bahwa dalam mempergunakan dana desa tersebut, para kepala desa agar menggunakan sesuai dengan kebutuhan prioritas yang diinginkan masyarakat di desa.

Anggaran Dana Desa pula diharapkan, dapat digunakan oleh pemerintah desa, sesuai dengan peruntukan dan aturan, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari nanti.

“Untuk dana desa jika tidak dikelola dengan baik, maka sangat rentan terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu kepada semua pemerintah desa di Kabupaten Barito Timur, jangan sampai hal tersebut bisa terjadi,” jelasnya, Senin (9/3/2020).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S. Muller menjelaskan bahwa aparatur desa sudah mengikuti bimbingan teknis dan kegiatan lainya, hal ini hendaknya menjadi dasar laporan administrasi menjadi lebih baik lagi.

“Dan tidak kalah terpenting juga, adalah kerja sama yang baik antara aparat desa dan pendamping desa serta dari Kantor Dinas terkait, supaya maslah-masalah yang terjadi di lapangan bisa secepatnya terpecahkan,” pungkas Ariantho, (ags/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!