Fraksi PKB : Beberapa Raperda Harus Mendapat Perhatian Khusus

Faktakalimantan.co.id. Kasongan - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap 9 (sembilan) buah rancan

Wakil Bupati Katingan Laporkan KUA dan PPAS Tahun 2022
Cabor Bulu Tangkis Diharapkan Aktif
PKB Katingan Targetkan 5 Kursi Legislatif

“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sependapat hanya sesuai Masa
Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Katingan 2019-2024,”Ujar H. Hanafi

Faktakalimantan.co.id. Kasongan – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap 9 (sembilan) buah rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2020, (24/2/2020) digedung Rapat Paripurna DPRD Katingan.

H. Hanafi selaku juru bicara fraksi PKB menuturkan, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berpendapat ada
beberapa raperda yang harus mendapatkan perhatian khusus baik eksekutif maupun legislatif.

Menurut H. Hanafi, hal yang perlu diperhatikan adalah raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah 2019-2029 telah melampaui masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Katingan 2019-2024.

“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sependapat hanya sesuai Masa
Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Katingan 2019-2024,”Ujarnya.

Lebih lanjutnya, raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum dan
raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Memperhatikan hal tersebut diatas, maka Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Katingan dapat menerima kesembilan rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan oleh Saudara
Bupati Katingan.”Pungkasnya.

(Tri/ejk)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!