PULANG PISAU - Menjelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, tingkat permintaan KTP dan Akta Kelahiran di Kabupaten Pulang Pi

WAWANCARA : Kepala Disdukcapil Pulpis, Subagijo saat ditemui di ruang kerkanya.
PULANG PISAU – Menjelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, tingkat permintaan KTP dan Akta Kelahiran di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) meningkat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Subagijo di ruang kerjanya, kemarin (21/10/2019).
“Sejak beberapa pekan terakhir, tingkat permintaan pembuatan KTP dan akta kelahiran di Kabupaten Pulang Pisau meningkat sekitar 20 persen. Hal itu, dikarenakan banyak warga yang akan mengikuti pendaftaran CPNS tahun 2019 ini,” kata Subagijo.
Pria berkacamata ini mengaku siap membantu dan memfasilitasi masyarakat yang kesulitan melengkapi dokumen kelengkapan yang diperlukan, sebagai syarat mengikuti tes CPNS. Misalnya, saat kesulitan memasukkan nomer induk kependudukan (NIK) pada saat mendaftar secara online.
“Problem yang selalu muncul saat memasukan NIK ininyangbpaling banyak dialami oleh masyarakat. Jadi, masyarakat harus sabar, karena pada saat masukkan NIK, ada ribuan, bahkan jutaan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Subagijo juga siap membantu dalam hal pengurusan dokumen KTP, akta kelahiran meupun dokumen lain yang diperlukan. Asalkan kata Subagijo, semua berkas persyaratan pembuatan KTP dan akta kelahiran sudah dilengkapi.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat yang akan melakukan perekaman e-KTP, agar melakukan perekaman di masing-masing kecamatan terdekat. Pasalnya, masih banyak warga masyarakat yang dari kecamatan lain, yang sengaja datang ke Kantor Dukcapil hanya untuk melakukan perekaman KTP.
“Jadi bagi warga masyarakat yang akan melakukan perekaman e-KTP, silahkan melakukan perekaman di masing-masing kecamatan terdekat. Karena di tiap kecamatan sudah melayani perekaman e-KTP, dan tidak perlu ke Kantor Dukcapil,” tandasnya. (hrs)
COMMENTS