faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan, merencanakan untuk menambah pengerjaan panjang Ja

FOTO : Pj. Kepala Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Barsel, saat memberikan keterangannya di Kantornya, Jumat (8/11/2019).
faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan, merencanakan untuk menambah pengerjaan panjang Jalan Mayor Pithel pada ruas Desa Kalahien menuju Jalan Raya Buntok – Palangka Raya, dalam pelaksanaan proyek Multi Years di Tahun 2019.
Rencana tersebut, disampaikan oleh Plt. Kepala DPUPR Barsel, Ita Minarni, melalui Plt. Kabid Bina Marga, M. Taufik, kepada awak media di Kantornya, Kamis (7/11/2019).
Dikatakan Taufik, bahwa rencana tersebut berdasarkan permohonan yang diajukan oleh pihak Pemerintah Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, kepada DPUPR beberapa waktu lalu.
“Rencananya kita akan menambah panjang dan pelebaran pekerjaan Jalan Mayor Pithel di Ruas Desa Kalahien menuju Jalan Raya Buntok – Palangka Raya, sepanjang sekitar kurang lebih 700 meter dalam bentuk timbunan LPB. Itu, berdasarkan permohonan masyarakat Desa Kalahien,” tuturnya menerangkan.
Untuk penambahan pekerjaan itu sendiri, dikatakan oleh Taufik lagi, pihaknya akan mengurangi jumlah pengaspalan yang rencananya dilaksanakan sepanjang 6,340 Km, nantinya akan disesuaikan dengan jumlah biaya yang diperlukan untuk pekerjaan tambahan tersebut.
“Nanti pengaspalan yang rencananya 6 Km lebih itu, bisa kita geser biayanya sebagian untuk membangun tambahan ruas jalan yang akan ditambah. Jadi panjang pengaspalan akan menyesuaikan dengan kondisi lapangan,” jelasnya.
Hanya saja, dikatakan Taufik lagi, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari mediasi antara pihak Pemerintah Desa Kalahien dengan warga yang bermukim di sepanjang ruas jalan tersebut, mengenai kesediaan mereka mendukung terhadap rencana kegiatan pembangunan tersebut.
Meskipun sebenarnya, tanah yang hendak ditimbun itu, merupakan masih masuk badan jalan, namun menurutnya pihaknya menginginkan agar dengan adanya surat pernyataan dukungan dari masyarakat terkait rencana pembangunan tersebut, sehingga pada saat pelaksanaan tidak menimbulkan masalah.
“Kita hanya permisi saja dengan masyarakat, agar kedepannya pekerjaan bisa dilaksanakan tanpa ada masalah,” sebutnya.
Sementara itu, ketika di konfirmasi di Kantornya, Jumat (8/11/2019), Pj. Kepala Desa Kalahien, Yusni, menerangkan, bahwa sampai saat ini, surat keterangan dukungan oleh masyarakat Kalahien yang diminta oleh DPUPR sudah ditanda tangani hampir oleh seluruh masyarakat yang bermukim di sepanjang ruas Jalan tersebut. Dan dalam waktu dekat, ia yakin bahwa surat itu akan segera diantar kepada pihak DPUPR.
“Hanya beberapa orang saja yang belum tanda tangani, karena memang masih belum berada di tempat. Mungkin Senin (11/11/2019) sudah bisa diantar kepada DPUPR,” bebernya.
Dijelaskan oleh Yusni lebih lanjut, bahwa memang pelebaran jalan itu merupakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Kalahien. Pasalnya, di ruas jalan tersebut terdapat dua rumah ibadah, yakni Gereja Kristen dan Balai Basarah, sedangkan kondisi jalan tersebut sangat sempit karena hanya berupa cor beton berukuran lebar 3 meter saja.
“Jadi kalau ada pelebaran, kan setiap ibadah dilaksanakan bahkan pada hari-hari besar, tidak susah lagi parkir kendaraannya. Selama ini yang terjadi disitu kendaraan saja susah selisihannya karena sempit, apalagi kalau ada ibadah makin menyulitkan orang lalu lalang, sedangkan ruas itu merupakan jalan utama yang sering digunakan orag sebagai akses keluar masuk desa Kalahien,” tukasnya. (Petu)
COMMENTS