Tiga Raperda Inisiatif Bakal Segera Dibahas

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - DPRD Gunung Mas rencananya bakal membahas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurn

Berharap Nilai-Nilai Pancasila Dapat Diamalkan
Jarang Dilalui, Akses Jalan Kurun-Linau Rusak Parah
Giliran Kafe Jadi Target Sterilisasi Covid-19

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – DPRD Gunung Mas rencananya bakal membahas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna tanggal 6 November mendatang.

“Kami sudah melakukan rapat kerja bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunung Mas, dan mengahasilkan keputusan 14 buah Raperda prioritas,” ucap anggota DPRD Gunung Mas, Evandi, Selasa (5/11/2019).

Politisi Partai Nasdem itu menyebut, dari 14 raperda prioritas yang dibahas tersebut ada tiga raperda inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas. Yakni Raperda tentang kearifan lokal, tentang minuman khas traditional dan oranamen daerah.

Selain itu juga akan dibahas Raperda tentang, desa adat Kabupaten Gunung Mas, serta Raperda tentang, perlindungan dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Gunung Mas

Evandi yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah itu menuturkan, ketiga raperda inisiatif akan dibahas pada rapat paripurna mendatang. Dengan harapan seluruh anggota dewan dapat menyetujui Raperda menjadi peraturan daerah.

“Kami berharap seluruh anggota dewan dapat memberikan saran, pendapat dan menyetujui raperda tersebut, sehingga ketiga Raperda inisiatif ini dapat menjadi peraturan daerah,” harapnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!