FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT -Rencana rapat penyamapaian pidato Bupati Kotim H.Supian Hadi, terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Pl

Rencana rapat penyamapaian pidato Bupati Kotim H.Supian Hadi, terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Senin (8/7)
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT -Rencana rapat penyamapaian pidato Bupati Kotim H.Supian Hadi, terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Senin (8/7) masih belum dilaksanakan hinga saat ini.
Dari jadwal sebelumnya pembacaan dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) itu dilaksanakan pada Pukul 09.00 pagi tadi ditunda lantaran kedatangan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Desa Eka Bahurui.
“Ditunda pukul 13.00 siang ini, informasinya ada kedatangan Gubernur di Desa Eka Bahurui,” Ungkap Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo tadi siang.
Padahal menurut Handoyo dalam hal ini Bupati Atau Wakil Bupati bisa mengatur atau membagi job terkait hal tersebut, mengingat pentingnya penyampaian KUA PPAS murni tahun 2020 tersebut.
“Kita ingin melihat atau mengkaji lebih awal, terkait hal ini mengingat pedoman penyusunan APBD antara lain memuat pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah Dan juga prinsip dan kebijakan penyusunan APBD tahun anggaran berkenan sampai pada Teknis penyusunan APBD danHal-hal khusus lainnya,” Ujarnya.
Sedangkan untuk rancangan KUA Handoyo juga menjelaskan harus Dan wajib memuat terkait Kondisi ekonomi makro daerah yang mana selalu menjadi acuan dalam pembahasan anggaran berkaitan.
“Asumsi penyusunan APBD,Kebijakan pendapatan daerah,Kebijakan belanja daerah,Kebijakan pembiayaan daerah dan terpenting adalah strategi pencapaiannya nanti bagaimana,” Urainya membahas KUA.
Sedangkan untuk rancangan PPAS yang paling penting menurut Handoyo adalah, Penentuan skala prioritas pembangunan daerah,Penentuan skala prioritas program masing-masing urusan, Dan bahkan lenyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program atau kegiatan.
“Harus menjadi sebuah kesimpulan dimana kesemua rancangan itu baik KUA dan PPAS tersebut harus memuat langkah-langkah kongkrit dalam mencapai target yang diharapkan trntunya,”Tukas Ketua Komisi I ini.(So)
COMMENTS