KB Merupakan Program Pengatur Jarak Kehamilan

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing mengajak, masyarakat di daerahnya untuk mengikuti program Kelua

Minibus dan Truk ‘Adu Banteng’ di Tikungan Jalan
Indrajid Wade Pratama Jadi Ketua DPD KNPI Termuda se Kalteng
Semester Pertama 2020, Polres Gumas Ungkap 30 Kasus Narkotika

FOTO : Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing ketika meninjau pelayanan KB gratis di kawasan Taman Kota Kuala Kurun, Kamis (27/6/2019).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing mengajak, masyarakat di daerahnya untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB).

“Karena tujuan KB adalah mengatur jarak kelahiran, membina ketahanan keluarga dan meningkatkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Jadi bukan untuk membatasi jumlah anak,” ungkapnya, Jumat (28/6/2019).

Menurutnya, pemerintah tidak melarang warga mempunyai anak lebih dari dua. Hanya saja jarak kelahirannya harus diatur. Contohnya mempertimbangkan kemampuan ibu merawat anak, kondisi fisik seorang hingga sisi psikologis ibu.

“Namanya juga keluarga berencana, jadi setiap keputusan dalam berkeluarga harus direncanakan secara matang sesuai kemampuan masing-masing keluarga,” ujarnya.

Mengatur jarak kelahiran yang ideal juga bertujuan menghindarkan anak menjadi stunting alias terhambatnya pertumbuhan fisik dan otak anak.

“Perlu diingat bahwa saat hamil itu harus menghidupi dua badan, yaitu janin dan asupan gizi ibu itu sendiri. Saya berharap, melalui KB mereka bisa mendapat anak yang tumbuh sehat dan cerdas,” harapnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!