Pengelolaan APBDes Harus Transparan

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi mengimbau, agar seluruh kepala desa di daerahnya selalu be

Sekolah Diminta Dukung Program Dinas Dukcapil
Masyarakat Gumas Diajak Jaga Kebersihan
Sebanyak 178 SD di Gumas Bakal Gelar ANBK

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Lily Rusnikasi mengimbau, agar seluruh kepala desa di daerahnya selalu berpegang teguh aturan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kami juga mengingatkan agar selalu taat pada aturan yang berlaku dalam mengelola APBDes. Sehingga tidak ada lagi kades yang tersandung masalah hukum,” pesannya, Minggu (31/3/2019).

Dalam mengelola anggaran, kades beserta perangkatnya juga harus menerapkan asas transparansi atau keterbukaan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan turut mengawasi penggunaan anggaran desa.

“Pengelolaan anggaran desa juga harus akuntabel, tertib, dan disiplin. Karena yang digunakan adalah uang negara. Artinya harus dipertanggungjawaban setiap rupiah yang dibelanjakan,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menuturkan, penggunaan uang negara telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami pun akan terus mengingatkan kades dan perangkatnya untuk mengelola APBDes dengan berpedoman pada aturan. Kami tidak ingin ada kades atau perangkatnya yang tersangkut permasalahan hukum,” imbuhnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!