FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson mengatakan jika pernyataan kesanggupan jajaran

FOTO : Sekda Gunung Mas, Yansiterson saat menyampaikan pidatonya pada acara penandatanganan pakta integritas dan pernyataan kesanggupan pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2019, Jumat (1/3/2019).
FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson mengatakan jika pernyataan kesanggupan jajaran kepala SOPD di daerahnya terhadap pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2019 wajib dipatuhi.
“Mungkin sehabis acara ini, banyak pihak yang menganggap remeh dan tidak mau tahu terhadap target pencapaian PAD yang sudah ditandatanganinya tersebut,” centil Yansiterson dalam pidatonya pada acara penandatanganan pakta integritas dan pernyataan kesanggupan pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) di lingkungan Pemkab Gunung Mas tahun 2019 di aula Setda setempat, Jumat (1/3/2019).
Menurutnya wajar apabila ada pihak yang menilai seperti itu. Pasalnya, memang tidak ada sanksi tegas terhadap SOPD yang belum mencapai target.
“Masing-masing kepala SPOD saja lagi yang berpikir, karena sanksinya lebih kepada moral. Pasti mereka malu apabila tidak mampu mencapai target yang telah ditentukan,” katanya.
Sebab itu, dirinya mengimbau agar dokumen pakta integritas dan kesanggupan mencapai target PAD tersebut dipahami dan serius dijalankan.
“Jangan sampai dokumen ini dilempar ke sana kemari, dan hanya jadi tumpukan kertas begitu saja,” pesannya.
Yansiterson menuturkan, target PAD yang sudah disepakati bersama itu merupakan bukti komitmen masing-masing perangkat daerah terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas. (agg)
COMMENTS