Bupati Ingatkan Tugas Kades Sebagai Pelayan

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID - KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong mengingatkan bahwa tugas utama seorang kepala desa (kades) merupakan pela

Cegah Covid-19 Secara Masif, Polsek Manuhing Semprotkan Cairan Disinfektan di Pemukiman Warga
Monitoring Pengelolaan Limbah Terbentur Anggaran
Bahas Kekurangan Guru, DPRD Gumas Bakal Gelar RDP

MELANTIK : Bupati Gunung Mas Arton S. Gohong ketika melantik 59 orang kepala desa yang terpilih pada Pilkades serentak tahun 2018 di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Rabu (6/2/2019).

FAKTA KALIMANTAN.CO.ID – KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong mengingatkan bahwa tugas utama seorang kepala desa (kades) merupakan pelayanan masyarakat. Sebab itu, kades diharapkan mampu mengurusi hingga menyelesaikan setiap permasalahan di desa tanpa tebang pilih.

“Banyak kasus dimana kadesnya jarang berada di tempat, bahkan berbulan-bulan. Saya tahu karena banyak warga yang lapor,” ungkapnya saat memberikan arahan kepada Kades terpilih hasil Pilkades Serentak gelombang II, belum lama ini.

Lantaran jarang berada di tempat, akibatnya banyak permasalahan di desa yang terabaikan. Padahal itu merupakan salah satu tugas pokok seorang pemimpin desa.

“Sehingga banyak permasalahan sengketa tanah dan sebagainya lari ke kabupaten. Padahal perkara semacam itu cukup selesai di tingkat desa saja,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas itu berpesan, agar semua kades di daerahnya mampu menjalin kerja sama dengan seluruh perangkat maupun masyarakat desa.

“Kalau semua unsur bekerjasama dengan baik, maka saya rasa tidak akan terjadi masalah. Jadi lah seorang kades yang profesional, karena itu merupakan amanah masyarakat yang memilih Anda,” pesannya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!