Dewan Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang lll Tahun 2018

Faktakalimantan.co.id Muara Teweh-Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Akhir Hasil kerja Pansus Rancangan Tata Ruang Wilayah  Kabupaten (

Anggota DPRD Dukung Penutupan Lokalisasi
2020 Prioritaskan Jalan Perdesaan Tembusan
Pemerintah Uji Ketahanan Jembatan Muara Teweh-Jingah

Faktakalimantan.co.id Muara Teweh-Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Akhir Hasil kerja Pansus Rancangan Tata Ruang Wilayah  Kabupaten (RTRWK), Pansus PT. Antang Ganda Utama (AGU) dan Pansus Adat Dayak,  dilaksanakan di ruang sidang  DPRD Kabupaten Barito Utara, kamis 20/12/2018

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan  terimakasih atas dukungan dari pihak dewan yang terhormat yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah  untuk ditetapkan menjadi Perda. Dengan harapan bahwa kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin, dalam rangka membangun Kabupaten Barito Utara ke arah yang lebih baik.

Dengan di setujuinya kesepakatan bersama pihak legislatif dan eksekutif, kami meyakini jika kedepan RTRWK sudah di sahkan secara resmi akan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan potensi daerah untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan wilayah Kabupaten Barito Utara.

Rapat paripurna masavsusang III dikuti Bupati Barito Utara, Wakil Bupati Barito Utara, Ketua DPRD Barito Utara, Waki Ketua I dan Wakil ketua II DPRD, Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Unsur FKPD, Anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, serta tamu undangan yang lainnya. (SBI)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!