Faktakalimantan.co.id Muara Teweh-Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Akhir Hasil kerja Pansus Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten (
Faktakalimantan.co.id Muara Teweh-Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Akhir Hasil kerja Pansus Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK), Pansus PT. Antang Ganda Utama (AGU) dan Pansus Adat Dayak, dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Barito Utara, kamis 20/12/2018
Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dari pihak dewan yang terhormat yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan menjadi Perda. Dengan harapan bahwa kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin, dalam rangka membangun Kabupaten Barito Utara ke arah yang lebih baik.
Dengan di setujuinya kesepakatan bersama pihak legislatif dan eksekutif, kami meyakini jika kedepan RTRWK sudah di sahkan secara resmi akan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan potensi daerah untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan wilayah Kabupaten Barito Utara.
–
Rapat paripurna masavsusang III dikuti Bupati Barito Utara, Wakil Bupati Barito Utara, Ketua DPRD Barito Utara, Waki Ketua I dan Wakil ketua II DPRD, Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Unsur FKPD, Anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, serta tamu undangan yang lainnya. (SBI)
COMMENTS