Sebanyak 472 Sertifikat Warga Baamang Hulu Diserahkan

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT– Sebanyak 427 sertifikat tanah warga Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya terea

Fraksi PDIP Sambut Baik Raperda Ini
Transfer DAU Ditunda, Eksekutif Dinilai Bertanggungjawab
Warga Dapil V Masih Bergantung Pada Sawit, Sengketa Jadi Penghambat Kemitraan

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,SAMPIT– Sebanyak 427 sertifikat tanah warga Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya terealisasi.

Penyerahan sertifikat program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang dulunya program Prona ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bamang Hulu, Senin (6/8/2018).

“Penyerahan sertifikat tanah ini dilaksanakan dua tahap dan tahap pertama diserahkan sebanyak 216 sertifikat. Sisanya diperkirakan minggu depan sudah bisa diserahkan,” terang Lurah Baamang Hulu Sufiansyah.

Dia juga meminta maaf atas keterlambatan penyerahan sertifikat tanah tersebut dikarenakan ada pergantian pimpinan di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kotim.

Kasi penerbitan sertifikaf BPN Kotim Radianoor, menyampaikan bahwa pengambilan sertifikat dilaksanakan secara tertib administrasi.

Artinya masyarakat yang menerima harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!